Bengkulu, 15 Oktober 2024 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar SMAN 3 Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyebarluaskan informasi hukum, dengan fokus pada edukasi remaja mengenai isu-isu hukum yang relevan seperti kenakalan remaja, penggunaan senjata tajam, perundungan, pelecehan seksual, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Penyuluhan yang berlangsung pada hari Selasa ini dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan, Bapak Dedi, serta para guru dan siswa-siswi. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Tema kegiatan, "Fenomena Kenakalan Remaja yang Terjadi Saat Ini," dibawakan oleh tiga pemateri dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Penyuluh Hukum Ahli Madya, Yudhi Irawan, membuka sesi dengan topik pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika. Pemateri kedua, Fitri Yulia, Penyuluh Ahli Muda, membahas perundungan dan dampaknya bagi korban dan pelaku. Sesi ditutup oleh Yulisa Trisna, Penyuluh Hukum Ahli Madya, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai pelecehan seksual, mulai dari bentuk, dampak, hingga konsekuensi hukumnya.
Pelajar SMAN 3 Kota Bengkulu terlihat antusias selama kegiatan berlangsung. Penyuluhan ini bukan hanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya taat hukum, tetapi juga mendorong para siswa untuk aktif berdiskusi tentang berbagai kasus hukum yang bisa terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu merencanakan penyelenggaraan kegiatan edukasi hukum serupa di sekolah-sekolah lain di wilayah Bengkulu. Langkah ini diharapkan dapat terus memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar agar mereka terhindar dari tindakan melanggar hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi JFT Penyuluh Hukum, sesuai dengan arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Melalui penyuluhan ini, diharapkan tercipta generasi muda yang lebih sadar hukum dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Humas/e.d-m.d)