Bengkulu - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2024, bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah) membuka jalannya Rapat Verifikasi dan Validasi Data Dukung Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024, Rabu (03/07/2024). Turut hadir dalam rapat Kabid HAM (Afrilinda), Kabid Hukum (Pajar Elmi) beserta Tim Penilai IRH tiap kabupaten.
Dalam rapat dibahas mengenai progress pemenuhan data dukung, dan Kadiv Yankum HAM Andrieansjah menanyakan terkait koordinasi 2 bidang (Bidang HAM dan Hukum), bagaimana peran masing-masing dan apakah menemukan kendala. Kabid HAM Afrilinda memaparkan progress pemenuhan dan penginputan data dukung ke dalam aplikasi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Kabupaten mana saja yang masih perlu didorong untuk pemenuhan data dukung 100% mengingat verifikasi dan penilaian atas data dukung pada akhir bulan ini, 31 Juli. Harapannya koordinator dan anggota tim penilai masing-masing teritori dapat lebih aktif dalam memantau data dukung tiap kabupaten.
Kabid Hukum Pajar Elmi memberikan saran untuk dibuat matriks progress pemenuhan data dukung IRH agar mudah dalam memantau mana Kabupaten yang masih perlu perhatian khusus dalam memenuhi data dukung, serta progress Tim Asesor dalam melakukan verifikasi dan penilaian atas pemenuhan data dukung pada aplikasi penilaian IRH.
Perlu dilakukan kunjungan ke kabupaten/kota untuk mendorong pengisian daduk IRH sekaligus memberikan sosialisasi terkait komponen data dukung yang perlu diunggah. Harapannya pada akhir bulan ini seluruh Kabupaten/Kota dapat melengkapi seluruh data dukung 100% serta meningkatkan pemahaman dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat dalam pemenuhan dan penginputan data dukung, sehingga penilaian Indeks Reformasi Hukum dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat membantu meningkatkan reformasi hukum di Indonesia. (HUMAS/Ed. MD).