Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di ruang kerjanya. Kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Paten One Stop Service, sebuah layanan terpadu untuk mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus hak paten.
Layanan Paten One Stop Service akan berlangsung besok, 13 Juli 2024, di Aula Soekarno, Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Pelaksanaan ini mencakup tiga kegiatan utama yang dirancang untuk mendukung pemahaman dan pengurusan paten bagi masyarakat.
Pertama, kegiatan sosialisasi paten akan digelar untuk memberikan wawasan mendalam kepada peserta yang belum familiar dengan konsep paten. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka.
Kedua, kegiatan asistensi dan drafting paten akan menjadi sesi pendampingan intensif antara pemeriksa paten dengan para inventor. Inventor yang sudah memiliki paten dan deskripsi buku, namun memerlukan penyempurnaan, akan dibantu secara langsung oleh para ahli dari DJKI.
Terakhir, kegiatan ini akan diakhiri dengan penyerahan sertifikat paten yang telah selesai diproses untuk Provinsi Bengkulu. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen Kemenkumham dalam mendukung inovasi dan kekayaan intelektual di daerah.
Dengan adanya Paten One Stop Service, Kanwil Kemenkumham Bengkulu berharap dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan hak paten bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.(Humas/E.D.M.D)