Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Bengkulu Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Perda Pasar Hewan Kabupaten Mukomuko

Rancangan_Perda_Pasar_Hewan_1.jpgRancangan_Perda_Pasar_Hewan_2.jpg

Mukomuko, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan, menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu dalam upaya menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Hewan. Kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan pada Rabu, 01 Agustus 2024, di Ruang Rapat Bagian Hukum Kabupaten Mukomuko.

Acara tersebut dihadiri oleh Tim Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Kemenkumham Bengkulu, yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum, Pajar Elmi; Perancang Peraturan PerUU Muda, Beni Kerista; dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama, Aulia Sulistira. Selain itu, turut hadir Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, M. Arpi, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mukomuko, drh. Hidayati Mukarromah.

Dalam rapat tersebut, drh. Hidayati menekankan urgensi penyusunan Naskah Akademik untuk optimalisasi pasar hewan yang ada di Mukomuko. Kabupaten ini memiliki potensi besar dalam peternakan sapi, yang saat ini menduduki peringkat kedua di Provinsi Bengkulu. Melalui penyusunan Raperda ini, diharapkan pengelolaan pasar hewan dapat ditingkatkan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kabag Hukum Setda Mukomuko, M. Arpi, menambahkan bahwa penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pasar Hewan merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Dalam hal ini, mereka meminta bantuan dari Kemenkumham Bengkulu untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan Naskah Akademik.

Selama kegiatan, tim dari Kemenkumham Bengkulu menginventarisir permasalahan terkait pengelolaan pasar hewan di Mukomuko dan mengumpulkan data serta bahan-bahan yang relevan. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah merumuskan permasalahan dan data tersebut ke dalam Naskah Akademik yang akan menjadi dasar penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pasar Hewan di Kabupaten Mukomuko.

Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan aplikatif, sehingga pasar hewan di Mukomuko dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat. (Humas/Ed.Md)

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI