Bengkulu, 29 Mei 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menggelar sebuah pertemuan daring melalui platform Zoom pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum (Rahmat Huda) Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga (Afrilinda), serta para pejabat yang menjabat sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) pada Sub bidang Kepegawaian, TU, dan RT.
Acara dibuka oleh Analis SDM, Arif Maulana Nasution, yang memberikan arahan terkait pemetaan dan pemutakhiran JFT di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Dalam paparannya, Arif Maulana Nasution mengungkapkan bahwa jumlah JFT di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu saat ini berjumlah 187 orang.
Selanjutnya, dilakukan diskusi terkait jumlah JFT yang ada di Kantor Wilayah tersebut. Hasil diskusi menegaskan bahwa jumlah JFT yang tersedia saat ini telah mencapai 187 orang. Menyikapi hal tersebut, Biro SDM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berencana untuk menambah jumlah JFT pada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Penambahan ini akan dilakukan setelah dilakukan pendataan ulang untuk menentukan jumlah JFT yang sesuai dengan kebutuhan Kantor Wilayah Bengkulu beserta jajaran yang ada.
Keputusan untuk menambah jumlah JFT tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur dan sumber daya manusia di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian, pertemuan daring tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam proses peningkatan Kinerja dan Efektivitas Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsi. (DIVYANKUM/Ed. MD).