Jakarta - Memasuki sesi ketiga Rakor, Kakanwil, Santosa, dan Kadivmin Machyudhie mengikuti diskusi panel bertajuk "Akselerasi Corporate University: Mendorong Transformasi ASN untuk Capai Indonesia Emas 2045" . Sesi ini diisi oleh dua narasumber utama yang memberikan perspektif mendalam tentang pengembangan kapasitas ASN melalui konsep Corporate University.
Dr. Muhammad Taufiq, DEA, dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), mengawali diskusi dengan pemaparan mengenai Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Melalui Corporate University untuk Mengakselerasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional. Ia menggarisbawahi pentingnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Pasal 49 tentang pengembangan kompetensi ASN yang harus terus dilakukan agar relevan dengan tuntutan organisasi. Pembelajaran ASN, menurut Dr. Taufiq, perlu dilaksanakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi, yang menekankan pembelajaran langsung di tempat kerja, keterkaitan dengan manajemen ASN, serta kolaborasi antar instansi.
Ia juga menyoroti beberapa poin kunci, di antaranya kewajiban pimpinan dalam membangun learning culture, penyusunan individual learning plan oleh setiap pegawai, serta perencanaan pengembangan SDM oleh instansi sebagai bagian dari Human Capital Development Plan dalam ekosistem digital.
Pada diskusi kedua, materi diisi oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan memaparkan Implementasi dan Dampak Corporate University dalam Peningkatan Kinerja Organisasi. Kementerian Keuangan menekankan strategi dan implementasi Learning Organization (LO) di Kemenkeu, yang dirancang untuk mendukung kinerja pegawai melalui manajemen pengetahuan dan pengaruh langsung Corporate University pada peningkatan kualitas SDM. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.