AKSI NYATA TEGAKKAN HAM, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU WUJUDKAN PENGUMPULAN DATA DAN PENDAMPINGAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM

data_HAM_1.jpg

Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu selalu berkomitmen dan melakukan aksi nyata khususnya dalam mewujudkan penegakan HAM. Salah satu  wujud nyata yakni dengan menyelenggarakan Pengumpulan Data Dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Soekarno ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Nelly Sinarti), didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Muchlas Yuriadi) dan  Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM Provinsi Bengkulu (Subandi) (28/02/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahaan Kota Bengkulu, Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, Direktur Cahaya Perempuan Women’s Center Crisis (WCC) Bengkulu, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Muko-Muko, Seluma, Bengkulu Selatan Dan Kaur.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang HAM menyampaikan hasil verifikasi oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu terhadap data dukung KKP HAM 2024 yang telah dikumpulkan melalui tautan google drive. Terdata hingga tanggal 28 Februari 2024 4 Kabupaten telah mengumpulkam data dukung dengan rincian Kota Bengkulu sebanyak 36 data dukung, Kabupaten Kaur sebanyak 27 data dukung, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 8 data dukung dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 36 data dukung dari 120 indikator. Bapak Subandi, SH (Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM Provinsi Bengkulu) mengajak seluruh OPD untuk berperan aktif dan kooperatif dalam pengumpulan data KKP HAM sehingga diperoleh hasil yang maksimal.

Kegiatan ini juga bertujuan mensukseskan Penilaian Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2024 dan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Diharapkan dengan terlaksananya Pengumpulan Data Dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini terwujud data yang valid dan terkoordinasi demi terciptanya penegakan HAM yang berdampak di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu (Humas.Yn/Ed-MD). data_HAM_2.jpg data_HAM_3.jpg


Cetak   E-mail