APEL CORPORATE UNIVERSITY : BERIKAN PENCERAHAN TUSI SUBBIDANG PENINDAKAN KEIMIGRASIAN

 WhatsApp_Image_2024-04-02_at_10.39.44.jpegWhatsApp_Image_2024-04-02_at_10.39.44_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-02_at_10.39.44_2.jpegWhatsApp_Image_2024-04-02_at_10.39.44_3.jpeg

Bengkulu - Apel corporate university kembali digelar di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (02/04/2024). Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Adinda Pramudite) dari Divisi Keimigrasian bertindak sebagai narasumber pada apel corpu pagi ini. Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Teguh Wibowo), pejabat struktural, JFU, JFT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam paparannya, Adinda Pramudite menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Subbidang Penindakan Keimigrasian yakni melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang penyidikan tindak pidana keimigrasian, tindakan administratif keimigrasian, dan pemulangan orang asing. Disampaikan dasar hukum dan selain itu ditayangkan video saat Subbidang Penindakan Keimigrasian melaksanakan tugas yakni WNA yang ditangkap karena tidak memiliki dokumen izin tinggal / izin tinggalnya habis (overstay).

Usai pemaparan, Kadiv Administrasi mengingatkan kepada jajaran pegawai untuk membayar zakat melalui Baznas Kemenkumham. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat menambah wawasan bagi jajaran ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mengenal tusi bagian lain sekaligus sarana untuk memperkuat tali silaturahmi diantara pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu. (HUMAS/ED-MD.)


Cetak   E-mail