Audiensi Kepala Kantor Wilayah Bengkulu dengan Gubernur Provinsi Bengkulu

1

Bengkulu, Bertempat di ruang kerja Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Kamis (02/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Liberti Sitinjak) di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Sunar Agus), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu (Ardiansyah) dan Plh. Kepala Divisi Keimigrasian (Heriyanto) melakukan Audiensi  dengan Gubernur Provinsi Bengkulu (Dr. Hj. Ridwan Mukti, M.H) pada pukul 10.30 WIB. kunjungan tersebut yaitu dalam rangka silaturahmi memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang baru dan koordinasi terkait dengan Lokasi Lahan tanah di desa air sebakul kecamatan selebar kota bengkulu, Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintahan Kota Bengkulu dengan luas ± 12HA untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Bengkulu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu.

Bapak Gubernur Provinsi Bengkulu sangat mendukung dengan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Bengkulu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu karna kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu memang sudah sangat Over Kapasitas, dan bapak Gubernur juga menghimbau kepada Ka.Kanwil untuk melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan pembangunan tersebut.  Kepala kantor wilayah juga melaporkan kepada Bapak gubernur Provinsi Bengkulu bahwa Ka.Kanwil sudah melakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan respon dari mereka sangat mendukung dalam pembangunan tersebut,  dan Kepala Kantor Wilayah juga memberitahukan kepada bapak Gubernur bahwa pada tanggal 08 Maret 2017 Kantor Wilayah akan melakukan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah berharap agar dengan adanya Timpora, jajaran Keimigrasian lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan orang asing di Provinsi Bengkulu dan diakhir percakapannya Kepala Kantor Wilayah juga melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 31 Maret  2017 tidak ada lagi Pegawai Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang akan terlibat dengan narkoba karna saya tidak mentoleransi sedikitpun dengan Narkoba, siapa saja yang terlibat menggunakan narkoba akan diberhentikan dengan tidak hormat. (Humas)

2

3

 

4

6

 


Cetak   E-mail