BENGKULU - Bertempat di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, tim Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, yg terdiri dari Cik Yank, SH, Medianto, SH, Hero Herlambang, SH., MH, dan Aulia Yulistira, SH., MH melaksanakan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (15/7/2021).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten I, Kepala BPKAD dan unsur terkait yang menghasilkan beberapa butir perubahan pada draft Rancangan Peraturan Daerah. Komunikasi yang efektif antara tim harmonisasi dan stakeholder menjadi tahap krusial ketika mempersiapkan konsepsi materi muatan rancangan undang-undang, guna menemukan fakta yang relevan yang menjadi latar belakang, tujuan yang ingin dicapai dan problema-problema pontensial yang mungkin timbul.
Draft Rancangan Peraturan Daerah yang dihasilkan nantinya sudah harus disempurnakan sebelum rapat sidang ke-3 DPRD yang dijadwalkan pada akhir Agustus nanti. HUMAS