BAHAS TINDAK LANJUT MOU, PEMKAB BENGKULU UTARA SAMBANGI KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

YANKUM 1

YANKUM 2

YANKUM 3

Bengkulu - Pemerintah Daerah Kab. Bengkulu Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Kerjasama (Sibarani) Kasubid Kerjasama (Erni) serta rombongan melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang di sambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti). Rabu, 28 April 2021

Kedatangan rombongan membahas tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dengan Bupati Bengkulu Utara tentang Pendayagunaan Sistem Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 Februari 2021, dan rencananya akan dilaksanakan penandatangan PKS antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bengkulu Utara sebagai bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual di serta pembentukan Pos Pelayanan KI (POSYANKI) di Pemerintah Daerah Kab. Bengkulu Utara. HUMAS

Cetak