BERANTAS HALINAR, TIM SATOPS PATNAL KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU ADAKAN SIDAK PADA RUTAN MANNA

WhatsApp_Image_2021-04-01_at_11.31.31.jpegWhatsApp_Image_2021-04-01_at_11.31.31_1.jpegWhatsApp_Image_2021-04-01_at_11.33.07.jpegWhatsApp_Image_2021-04-01_at_11.31.31_2.jpegWhatsApp_Image_2021-04-01_at_11.31.31_3.jpeg

Bengkulu – Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI (Andi Mulyadi) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati) berserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna guna memberantas peredaran Handpone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) serta barang-barang terlarang lainnya, Rabu (31/03/2021). Kegiatan Sidak ini merupakan salah satu bentuk tugas dan komitmen dari Satops Patnal Pas yakni melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI mengatakan Tim Satop Patnal Pas harus tetap menjaga Protap Pencegahan Covid-19 dengan tetap menggunakan Masker dan Sarung Tangan saat melakukan penggeledahan. Pengeledahan ini dilaksanakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diingginkan terjadi, serta menjadi bagian tanggungjawab dari petugas pemasyarakatan, khususnya bagi Rutan Kelas IIB Manna dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait dengan peredaran HALINAR. Penggeledahan dilaksanakan Rabu malam pukul 08.30 WIB pada Blok B Pidum sebanyak 3 Kamar. Adapun hasil dalam penggeledahan baik orang maupun barang tidak ditemukannya adanya Narkoba, tetapi ditemukannya berbagai benda-benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas/Rutan sebagai berikut; 5 Set Kartu Remi, 1 Ikat Pinggang Besi, 1 Sendok Stainless dan 1 Sajam. HUMAS


Cetak   E-mail