BERSIAP WBK, KAKANWIL DAN PARA KADIV BERI PENGUATAN DI LAPAS ARMA

WhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.22.25.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.24.37.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.24.44.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.24.49.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.25.08.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.25.08_1.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.25.09_1.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_23.25.18.jpeg

Arga Makmur – Dalam rangka melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir) memberikan penguatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-17.OT.03.01 Tahun 2020 tentang Penetapan Usulan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiataan penguatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kakanwil menghimbau kepada para pegawai Lapas Kelas IIB Argamakmur untuk selalu menjaga semangat dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kunci utama dalam menyukseskan WBK/WBBM adalah semangat dan kompak dalam membangunnya serta komitmen bersama untuk selalu menjaga intergritas." Ungkapnya.

Kakanwil juga menyampaikan agar sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham harus melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal. Kedepannya beliau akan melakukan pemetaan pegawai yang berguna untuk penyegaran organisasi, sehingga Kemenkumham Bengkulu dapat menjadi organisasi yang kaya akan fungsi. Kadivmin menambahkan untuk melaksanakan target kinerja dengan baik serta optimalisasi penyerapan anggaran dengan membuat rencana kerja, target kerja dan pelaksanaan kerja, disamping itu optimalisasi kehumasan dengan menerapkan “one day one news”.
Juga kedisiplinan harus dijaga, baik kedisiplinan masuk kerja, maupun dalam berpakaian.

Hal senada disampaikan Kadivpas yang berpesan 3 hal kepada jajaran pegawai rupbasan yaitu meningkatkan kedisiplinan, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan jauhi narkoba, sesuai dengan amanat Menkumham dan Sekjen.Kadiv Keimigrasian menambahkan agar pihak lapas juga selalu berkolaborasi dengan imigrasi, terutama berkaitan dengan warga negara asing. Dan meminta kepada pegawai untuk selalu berinovasi dan sama sama mendorong pencanangan ZI menuju WBK/WBBM.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Luhur Pambudi mengungkapkan rasa terima kasihnya Kepada seluruh Pimti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang telah memberikan penguatan dan motivasi terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. (AZ/OP)


Cetak   E-mail