Bengkulu, betempat di Hotel Bumi Endah Bengkulu jum’at 12 juli 2012 dilaksanakan Bimbingan Teknis Materi Hukum Internasional mengenai World Trade organization (WTO) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ma’mun, Bc.IP., SH., MH, dalam sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Dirjen AHU untuk telah berbagi ilmu mengenai World Trade Organization (WTO) di Bengkulu, semoga acara tersebut dapat bermanfaat, membuka wawasan dan menambah pengetahuan bagi para peserta bimbingan teknis.
Bimtek diantaranya di ikuti oleh perwakilan dari Dinas Perindag Kota dan Provinsi, Kadin, Akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan dari lembaga lainnya. Bertindak sebagai moderator pada bimtek tersebut adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Sevial Akmily, SH., MH.
Materi pertama disajikan oleh Deli Waryenti, SH., M.Hum Dosen Ilmu Hukum Universitas Bengkulu dengan judul Indonesia dan WTO, pemateri selanjutnya adalah Chaijah, SH., MH., Ph.D Direktur Hukum Internasional Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI. Setelah materi acara dilanjutkan dengan tanya jawab, dan diakhiri dengan makan siang. (J/E-Humas)