Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Tahun 2012

Bengkulu, 27 Maret 2012

Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum yang bertempat di Hotel Sindu pada pukul 09.00 WIB. Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 27 s/d 29 Mater 2012 dan tujuan dari pelaksanaan Bimtek Penyuluhan Hukum ialah untuk membangun budaya hukum menuju masyarakat yang madani dan sadar hukum. Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum diikuti sebanyak 35 orang peserta yang terdiri dari utusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Unit Pelaksana Teknis Kota Bengkulu, Pemerintah Propinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat, Mahasiswa, Kelurahan dan Kecamatan serta elemen masyarakat lainnya.

DSC00744

DSC00734

DSC00733

Dalam Bimtek Penyuluhan Hukum, turut di undang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan sekaligus membuka Bimtek Penyuluhan Hukum, Kepala Kantor Wilayah Bapak I Wayan K. Dusak mengharapkan dengan Bimtek penyuluhan Hukum, Elemen masyarakat yang mengikuti Bimtek yang juga dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan mengenai Penyuluhan Hukum kepada masing-masing Instansi, Keluarga dan masyarakat. Selain itu juga di undang Pejabat Struktural Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala UPT Kota Bengkulu dan Pejabat Instansi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.

DSC00736 DSC00741

DSC00758

Setelah memberikan kata sambutan, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta Bimtek Penyuluhan Hukum yang merupakan tanda bahwa Bimtek telah resmi dilaksanakan. Kemudian Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan Materi Bimtek Penyuluhan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Pusat yang mana di paparkan oleh Ibu Eko Suparmiyati, SH, MH yang juga menjabat sebagai Kabid Pembudayaan Hukum pada BPHN Pusat (Humas Bengkulu***).


Cetak   E-mail