Bimtek dalam Rangka Review dan Perbaikan Data Inventarisasi BMN Atas Tidak Lanjut Temuan BPK Tahun 2017/2018

WhatsApp Image 2019 03 14 at 15.38.08

Bengkulu – Dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017/2018, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bekerjasama dengan KPKNL Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis dalam Rangka Review dan Perbaikan Data Inventarisasi BMN Atas Tidak Lanjut Temuan BPK bagi Seluruh Pengelola dan Operator BMN di Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kamis (14/03/2019).

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Umum (Pungka Marudut Sinaga) "Temuan BPK tersebut merupakan tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tuntas karena berkenaan dengan status WTP atau tidaknya Kemenkumham, untuk itu diharapkan pengelola dan Operator BMN pada Unit Pelaksana Teknis dan Satker dapat mengikuti pembelajaran dengan baik, sehingga nanti dalam hal tindak lanjut BPK ini tidak ada lagi kendala. Jika ada yang kurang dimengerti silahkan ditanyakan kepada ahlinya yakni Bapak dan Ibu dari KPKNL Bengkulu.”

Diakhir sambutannya Kabag Umum menyampaikan agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Review dan Perbaikan Data Inventarisasi BMN Tahun 2017-2018, diharapkan kerjasama yang baik untuk segera menyelesaikan hasil temuan pemeriksaan BPK sesuai target yang ditetapkan. (HUMAS)


Cetak   E-mail