CEGAH GANGGUAN KAMTIB, TIM SATOPS PATNAL SIDAK RUTAN KELAS IIB BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_1.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_2.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_3.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_4.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_5.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_6.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_7.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_8.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_9.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_10.jpegWhatsApp_Image_2022-06-08_at_00.58.36_11.jpeg

BENGKULU - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtib, Kadiv Administarasi (Johan Manurung) didampingi Plh Kadiv Pemasyarakatan (Andi Mulyadi), dan Kabid Yanta (Alfonsus Wisnu Ardianto) bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Bengkulu dan Ka Rutan Kelas IIB Bengkulu (Farizal Antony) beserta anggota jaga melaksanakan sidak dan razia terhadap kamar hunian tahanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Selasa malam (7/6/2022).

Sidak ini merupakan tindak lanjut upaya Pencegahan dan Penindakan Ganguan Keamanan dan Ketertiban pada Rutan Kelas IIB Bengkulu serta Pemberantasan Narkoba dengan sasaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dan barang terlarang lainnya. Kegiatan sidak ini dilaksanakan pukul 20.30-23.00 WIB pada blok narkoba dan blok Pidana Umum (Pidum), dengan total 10 kamar hunian WBP.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) yang menyampaikan kepada tim bahwa kegiatan razia yang digelar tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis". Pesannya. Selanjutnya, tim bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP.

Dalam sidak tersebut beliau juga berpesan agar jajaran pegawai agar selalu amanah dalam bekerja, serta melakukan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang sudah dibuat serta melaksanakan deteksi dini guna mencegah gangguan ketertiban dalam Rutan. Selain itu koordinasi dengan Kalapas dan KPLP harus terus dilakukan guna menghadapi risiko yang ada.

Pada sidak kali ini, Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya Narkoba, namun menemukan beberapa barang yang terlarang lainnya yakni: Sendok Stainless, Kabel, kipas angin, botol kaca, stop kontak, kartu remi, Kawat, dan gunting . Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh tim akan disita dan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan sidak dan razia ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. *(OP/ED-AF.)*


Cetak   E-mail