CEGAH PENYEBARAN COVID-19, KAKANWIL BERIKAN PENGUATAN KEPADA JAJARAN PEGAWAI LAPAS KELAS IIB ARGA MAKMUR

WhatsApp_Image_2021-07-16_at_11.11.31.jpeg

BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) memberikan  penguatan dan pengarahan kepada Jajaran Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, secara Daring melalui Aplikasi Zoom. Jumat (16/07/2021).

Kakanwil dalam arahannya menyampaikan kepada kalapas untuk mengambil langkah sigap dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di lapas. “keselamatan pegawai dan WBP harus dutamakan di tengah pandemi saat ini, lakukan pengecekan saranan cuci tangan, penyemprotan disinfektan, dan pengecekan suhu tubuh rutin” ujar Kakanwil. Dalam arahannya juga, Kakanwil meminta kepada kalapas untuk melaksanakan vaksinasi di lingkungan lapas dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, serta melakukan sinergi media dalam rangka pencegahan Covid-19 di lingkungan Lapas.

Senada dengan hal tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) menyampaikan pentingnya adanya inovasi dalam lapas untuk mencegah masuknya virus covid-19 ke dalam lapas, salah satunya inovasi dalam hal penitipan barang guna meminimalisir kontak antara petugas dengan pengunjung lapas. “Dalam situasi seperti sekarang, segala upaya perlu dilakukan, lakukan koordinasi untuk segera koordinasi dengan Kodim dan Dinas Kesehatan agar lapas Arga makmur guna mempercepat vaksinasi.” ujar Kadivpas.

Di akhir arahan Kakanwil menegaskan kepada jajaran pegawai selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, karena saat ini keselamatan dan pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. _HUMAS_ WhatsApp_Image_2021-07-16_at_11.11.31_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-16_at_11.11.33.jpegWhatsApp_Image_2021-07-16_at_11.11.32.jpegWhatsApp_Image_2021-07-16_at_11.11.32_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-07-16_at_11.11.34.jpeg


Cetak   E-mail