CEGAH TPPO DAN TPPM, TIM INTELDAKIM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT DI BENGKULU SELATAN

CEGAH TPPO DAN TPPM TIM INTELDAKIM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT DI BENGKULU SELATAN1

Manna - (27/02) Menyikapi maraknya fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta berdasarkan Pasal 89 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ayat (1), Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk melakukan upaya preventif dan represif dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan Penyelundupan Manusia. Kantor Wilayah, Divisi Keimigrasian, dan juga kantor imigrasi dibawahnya memiliki peran dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan Penyelundupan Manusia tersebut

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Inteldakim, Tjatur Seomardiyanto bersama Kepala Sub Bidang Inteligen Kemigrasian, Oddy Permana, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Adinda Pramudite beserta Staf melakukan Koordinasi ke berbagai instansi terkait yakni Kantor Lurah Kunyit dan Kantor Kecamatan Manna di Kabupaten Bengkulu Selatan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan Polres, Disnaker serta Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Selatan terkait dengan hal yang sama yakni TPPO dan TPPM, adapun koordinasi kali merupakan follow up dari koordinasi tersebut dimana Tim mendapat rekomendasi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di Kecamatan Manna.

Dalam koordinasi pertama tim menuju ke Kantor Lurah Kayu Kunyit disambut langsung oleh Lurah, Richi Lenuswan Putra. Richi Lenuswan Putra menyampaikan bahwa diwilayahnya belum ada warganya yang melakukan hendak melakukan perjalanan luar negeri ataupun bekerja di luar negeri, namun beliau menyambut baik dan siap bekerja sama dengan kanwil kemenkumham Bengkulu dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang ada di wilayah kerjanya yakni keluarahan Kayu Kunyit.

Selanjutnya ke Kantor Kecamatan Manna dan disambut langsung oleh Camat, Arif Gunawan. Beliau menyampaikan bahwa selama beliau menjabat yakni 10 bulan terakhir ini sebagai Camat Kec. Manna belum ada warga di wilayah kecamatan manna yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau calon PMI. Kabid Inteldakim, Tjatur Seomardiyanto pada kesempatan ini juga memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya atas akibat dari TPPO dan TPPM yang saat ini menjadi atensi pemerintah.

Tjatur Seomardiyanto juga menghimbau untuk lebih selektif dalam penerbitan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat untuk melakukan pekerjaan ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Camat Kec. Manna siap bersinergi bersama Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam upaya Pencegahan TPPO dan TPPM dengan senantiasa mensosialisasikan kepada warganya akan bahaya dari TPPO dan TPPM. Ia juga merekomendasikan salah satu desanya untuk dijadikan desa binaan Imigrasi yakni Desa Lubuk Sirih Ilir.

Semoga dengan dilaksanakan Penyelidikan, Pengawasan dan koordinasi ini pencegahan TPPO dan TPPM yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan bisa terus dilaksanakan guna terpeliharanya Stabilitas Keamanan Daerah dan Nasional dari dampak negatif yang akan timbul akibat TPPO dan TPPM dalam mencegah terjadinya korban - korban berikutnya. (RA/Ed-MD)

CEGAH TPPO DAN TPPM TIM INTELDAKIM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT DI BENGKULU SELATAN4CEGAH TPPO DAN TPPM TIM INTELDAKIM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT DI BENGKULU SELATAN4CEGAH TPPO DAN TPPM TIM INTELDAKIM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT DI BENGKULU SELATAN4 


Cetak   E-mail