CEPAT TANGGAP, KADIVPAS LANGSUNG BERGERAK PASCA PENGARAHAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN

WhatsApp_Image_2021-09-13_at_03.59.24.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_03.59.24_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_03.59.24_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_03.59.24_3.jpeg

 Bengkulu-setelah menarima arahan dari Dirjen PAS, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Ika Yusanti) melakukan penguatan secara Virtual untuk seluruh UPT di Lapas/Rutan.

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tugas pokok dan fungsi pengamanan pada Lapas/Rutan, pengecekan instansi listrik, dan melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan di Provinsi Bengkulu.

Kadivpas berpesan untuk semua KA Satker dan Jajaran untuk tidak ada lagi handphone di Lapas/Rutan, dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan melaksanakan razia secara rutin pada Lapas/Rutan untuk pengawasan dan pengendalian.

Beliau juga berpesan kepada Satker untuk membuat laporan Kerja secara akuntabel dan disampaikan dengan benar dan tepat.

Diakhir arahannya Kadivpas berpesan segera tindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan. Humas


Cetak   E-mail