CERAMAH PENYULUHAN HUKUM TERPADU KANWIL BENGKULU TAHUN 2013

DSC02293

Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan kegiatan Ceramah Hukum Terpadu dengan tema Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Se- Provinsi Bengkulu, kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (15/04) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Dibuka oleh KA.Kanwil Kemenkumham Bengkulu F. Haru Tamtomo dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, SH., MH, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu Riris Budiyati, SH, 37 orang perwakilan dari Desa dan Kelurahan se- Kota Bengkulu, 2 orang perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Bengkulu, serta 1 orang dari Bagian Hukum Provinsi Bengkulu.

Sebelum kegiatan dimulai dilaksanakan penyerahan SK Gubernur tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada 10 Kelurahan Kota Bengkulu oleh Kepala Biro Hukum Pemda Provinsi Bengkulu, diantaranya :

1.Kelurahan Sawah Lebar
2.Kelurahan Cempaka Permai
3.Kelurahan Padang Serai
4.Kelurahan Tanjung Jaya
5.Kelurahan Sumur Dewa
6.Kelurahan Bentiring
7.Kelurahan Tengah Padang
8.Kelurahan Anggut Atas
9.Kelurahan Suka Merindu
10.Kelurahan Rawa Makmur

Sebagai pemateri pada kegiatan tersebut adalah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu F. Haru Tamtomo dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, SH., MH dengan judul materi “Sosialisasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu Tahun 2013”. Dalam ceramahnya Ka.Kanwil mengingatkan kepada Kelurahan yang sudah mendapat predikat Kelurahan Sadar Hukum untuk tetap mempertahankan predikat yang berhasil diraih dan terus meningkatkan kesadaran hukum para warga di Kelurahan masing-masing, dan bagi Desa dan Kelurahan yang belum mendapat predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk terus berlomba-lamba untuk mendapatkan predikat tersebut, karena pada Tahun 2013 ini rencananya akan dilaksanakan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan di Desa dan Kelurahan melalui Temu Sadar Hukum, Ceramah Hukum, Dialog Interaktif, Konsultasi Hukum, Pameran, Pentas Panggung, Film, Spanduk dan Banner. (humas)

DSC02260

DSC02266

DSC02283

Cetak