CORPORATE UNIVERSITY : KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU KUPAS TUNTAS SUB BIDANG PEMAJUAN HAM

 

 

 

435250678 970597164416120 5450044849003784961 n

435250678 970597164416120 5450044849003784961 n

 

435250678 970597164416120 5450044849003784961 n435250678 970597164416120 5450044849003784961 n

BENGKULU - Apel Corporate University Kembali digelar di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada hari Rabu (03/04/2024). Kegiatan ini dikomandoi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andriensjah) turut hadir Pejabat Struktural, JFT dan JFU dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Bertindak sebagai Narasumber pada apel Corpu pada pagi hari ini yaitu Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (*Muchlas Yuriadi*).

Dalam paparannya, Muchlas Yuriadi menyampaikan bahwa Sub bidang pemajuan HAM mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis, kerja sama, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang diseminasi dan penguatan hak asasi manusia, informasi hak asasi manusia, instrumen hak asasi manusia, dan pelayanan komunikasi masyarakat serta rencana aksi nasional hak asasi manusia dan daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.

Selanjutnya Untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stategi Nasioal Bisnis dan Hak Asasi Manusia di daerah Provinsi dibentuk Gugus Tugas Daerah (GTD) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Adapun Pengaturan strategi Nasional Bisnis dan HAM Meliputi: Kewajiban Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi Hak Asasi Manusia pada kegiatan usaha, tanggng jawab Pelaku Usaha untuk menghormati Hak Asasi Manusia, dan akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM dikegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 60 Tahun 2023.

Dalam Akhir paparan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM juga menyampaikan Sebagai upaya mewujudkan pelayanan public yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2024 yang dihadiri oleh 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT). (HUMAS/ed.Md)


Cetak   E-mail