CORPU KEMENKUMHAM BENGKULU : KUPAS TUNTAS TUSI SUBBIDANG PERIZINAN KEIMIGRASIAN

WhatsApp Image 2024 03 15 at 09.43.55 3WhatsApp Image 2024 03 15 at 09.43.55 3WhatsApp Image 2024 03 15 at 09.43.55 3WhatsApp Image 2024 03 15 at 09.43.55 3

Bengkulu - Apel corporate university kembali digelar di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Jumat (15/3/2024). Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian (Said Azhar) dari Divisi Keimigrasian bertindak sebagai narasumber pada apel corpu pagi ini. Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Teguh Wibowo), pejabat struktural, JFU, JFT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam paparannya, Said Azhar menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Subbidang Perizinan Keimigrasian yakni pengawasan dan pembinaan Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian dan Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian. Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan paspor biasa, surat perjalanan laksana paspor bagi orang asing, pas lintas batas, pemeriksaan dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian, pemberian tanda masuk dan tanda keluar, dan penolakan pemberian tanda masuk dan tanda keluar. Sementara Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan izin tinggal, izin masuk kembali, surat keterangan keimigrasian, bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, pemeriksaan, penelaahan, dan penyelesaian alih status keimigrasian, dan penelaahan status keimigrasian dan kewarganegaraan untuk penerbitan surat keterangan keimigrasian.

“Kita harus memastikan bahwa pelayanan terhadap WNI dan WNA sesuai dengan SOP. Adapun layanan keimigrasian pada subbidang perizinan keimigrasian yakni pembuatan paspor, visa untuk warga negara asing yang ingin datang ke Indonesia, izin tinggal dan akses ke fasilitas publik bagi warga negara asing yang ingin menetap di Indonesia, pemeriksaan keimigrasian bagi orang asing yang ingin masuk ke Indonesia dan perpanjangan visa dan izin tinggal bagi warga negara asing yang sudah berada di Indonesia” jelas Said Azhar.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat menambah wawasan bagi jajaran ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mengenal tusi bagian lain sekaligus sarana untuk memperkuat tali silaturahmi diantara pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu. (HUMAS/ED-MD.)


Cetak   E-mail