COVID-19 BELUM BERLALU, TETAP JAGA PROKES!

WhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.22.26.jpegWhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.04.54_9.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.04.54_10.jpegWhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.04.54_11.jpegWhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.17.07.jpegWhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.04.54_12.jpegWhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.04.54_13.jpegWhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.04.54_14.jpegWhatsApp_Image_2022-02-09_at_09.04.54_15.jpeg

BENGKULU - Rabu (09/02/2022) Mangawali kegiatan pagi hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan apel pagi secara virtual.

Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), seluruh Pejabat Struktural, JFT, dan JFU Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam kesempatan ini, Kadivpas mengingatkan seluruh ASN harus menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, "Bagi yang belum vaksin ketiga (booster), segera melakukan vaksin booster. Bagi yang telah vaksin tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat, karena walaupun sudah vaksin bukan berarti kita tidak akan terkena Covid-19, tetapi vaksin akan mengurangi resiko bila terpapar Covid-19. Apalagi sekarang kasus Covid-19 varian Omnicron semakin meningkat”._ ungkap Kadivpas

Selain itu beliau juga mensosialisaikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga,Pembebasan Bersyarat,Cuti Menjelang Bebas,dan Cuti Bersyarat. ”Adanya Permenkumham No. 7 Tahun 2022 bukan berarti menghapuskan PP 99 Tahun 2012, tetapi ada 2 pasal yang diubah. Diantaranya Kemenkumham tidak harus meminta pertimbangan dari instansi lain terkait remisi." tambah Ika Yusanti

Sebelum mengakhiri amanatnya Kadivpas mengajak Corporate University (Corpu), bila memerlukan informasi atau berbagi pengetahuan Divisi Pemasyarakatan selalu terbuka untuk dikunjungi. (YRs/OP)


Cetak   E-mail