DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, KAKANWIL PIMPIN SIDAK PADA LAPAS CURUP

WhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_1.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_2.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_3.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_4.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_5.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_6.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_7.jpegWhatsApp_Image_2022-10-22_at_00.13.59_8.jpeg

CURUP - Dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) guna pemberantasan Halinar pada Lapas/Rutan Wilayah Bengkulu, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu dalam hal ini Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Erfan), didampingi Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), dan Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Andi Mulyadi) melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada Lapas Kelas IIA Curup, Jumat (21/10/2022).

Kegiatan Sidak diawali dengan arahan Kakanwil yang menyampaikan kepada tim agar melaksanakan kegiatan sesuai SOP dan menerapkan prokes. "Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis". Pesannya. Usai arahan tersebut, tim langsung bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP. Turut hadir memantau kegiatan ini Kalapas Curup (Bambang Wijanarko) bersama Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Curup (Hadi Wijaya).

Kegiatan Sidak dilaksanakan pada malam hari yakni pukul 21.00 – 23.00 WIB. Adapun Sidak ini, selain untuk mencegah dan menindak adanya peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) sekaligus upaya deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Inspeksi dan Penggeledahan dibagi menjadi 2 Tim dan menyisir kamar hunian WBP. Sebanyak 6 Kamar Hunian Pria (secara acak) yang dilakukan penggeledahan orang dan barang.

Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu selama penggeledahan tidak menemukan adanya handphone dan narkoba, namun tim menemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti Headset, cukur jenggot, paku, korek api, Sendok Stainless, dan Kipas Angin. Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh tim disita dan akan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Curup. (OP/ED-DR)


Cetak   E-mail