DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, SATOPS PATNAL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAZIA DI LPP KELAS IIB BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38.jpeg

BENGKULU - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Bengkulu melaksanakan sidak dan razia terhadap kamar hunian tahanan di LPP Kelas IIB Bengkulu, Selasa (20/9/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Andi Mulyadi) didampingi pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan dan staff Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan razia ini dilakukan berdasarkan instruksi Dirjen Pemasyarakatan guna mewujudkan 3 plus 1 kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini, sinergitas dengan APH, berantas narkoba, dan back to basic pemasyarakatan.

Plh Kadivpas menyampaikan "Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis" Pesannya. 

Selanjutnya, tim bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP. Sidak ini turut didampingi Kepala LPP Kelas IIB Bengkulu (Gayatri Rahmi Rilowati) bersama jajaran. Sidak ini juga merupakan tindak lanjut upaya Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Rutan Kelas IIB Bengkulu serta Pemberantasan Narkoba dengan sasaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dan barang terlarang lainnya.

Pada sidak kali ini, Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya handphone dan narkoba, namun menemukan beberapa barang yang terlarang lainnya yakni paku, jarum, staples, alat cukur, sendok garpu stainless, pemotong kuku, gunting hingga botol kaca.Keberadaan barang-barang tersebut berpotensi mampu menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Perempuan. Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh tim akan disita dan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di LPP Kelas IIB Bengkulu. (DH/OP/ED-AF)

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_1.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_2.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_3.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_9.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_8.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_7.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_6.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_5.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_17.13.38_10.jpeg


Cetak   E-mail