DETEKSI DINI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN, SATOPS PATNAL KEMENKUMHAM BENGKULU SIDAK RUTAN BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43.jpeg

BENGKULU - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Bengkulu melaksanakan sidak dan razia terhadap kamar hunian tahanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Rabu (14/9/2022). Razia gabungan ini juga diikuti oleh tim satops patnal rutan bengkulu bersama anggota TNI dari 0407 Kota Bengkulu.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi) yang menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilakukan berdasarkan instruksi Dirjen Pemasyarakatan guna mewujudkan 3 plus 1 kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini, sinergitas dengan APH, berantas narkoba, dan back to basic pemasyarakatan. Lebih lanjut beliau berpesan kepada tim bahwa kegiatan razia yang digelar pada malam ini dilaksanakan dengan memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis". Pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Alfonsus Wisnu Ardianto) didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi (Andi Mulyadi), pejabat pengawas, dan staff Divisi Pemasyarakatan

Selanjutnya, tim bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP. Sidak malam ini turut didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu (Farizal Antony) bersama jajaran. Pada razia ini juga dilaksanakan tes urine kepada 15 tahanan dan 15 pegawai secara acak dengan hasil negatif dari narkoba. Sidak ini juga merupakan tindak lanjut upaya Pencegahan dan Penindakan Ganguan Keamanan dan Ketertiban pada Rutan Kelas IIB Bengkulu serta Pemberantasan Narkoba dengan sasaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dan barang terlarang lainnya. Total 10 kamar hunian yang dilakukan penggeledahan orang dan barang yang meliputi blok pidum, narkoba, dan tipikor.

Pada sidak kali ini, Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya handphone dan narkoba, namun menemukan beberapa barang yang terlarang lainnya yakni kabel, korek api, kartu remi, paku besi, cangkir hingga botol kaca.Keberadaan barang-barang tersebut berpotensi mampu menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan. Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh tim akan disita dan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

"Dalam hasil operasi razia tadi tidak ada ditemukan barang narkoba, handphone maupun senjata tajam, kami dengan tegas untuk tidak ada lagi barang barang yang menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban didalam blok hunian, semoga keamanan dan ketertiban pada rutan dapat terus dijaga dan ditingkatkan, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas semua pihak dalam sidak hari ini" ujar kadivpas kepada awak media. Kegiatan sidak dan razia ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (DH/ED-AF)

WhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_3.jpegWhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_6.jpegWhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_5.jpegWhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_7.jpegWhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_8.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-15_at_01.30.43_9.jpeg


Cetak   E-mail