DIALOG INTERAKTIF : PENINGKATAN PENDAFTARAN BADAN USAHA BERBADAN HUKUM

Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu dipercaya untuk menjadi narasumber dalam dialog interaktif dengan tema Peningkatan Pendaftaran Badan Usaha Berbadan Hukum yang diadakan oleh Radio Santana, Selasa (19/05/2020)

Dialog yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 16.00 WIB ini, menghadirkan narasumber yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaludin) yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti). Selain itu hadir juga Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Bengkulu (Idayanti Said)

Dalam dialog interaktif ini Kadivyankumham membahas mengenai pengesahan badan usaha berbadan hukum. Diawal dialog Beliau menjelaskan tentang surat edaran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengenai kewajiban bagi notaris untuk melakukan pemesanan nama Perseroan Terbatas dan pengesahan pendirian Perseroan Terbatas dalam satu prosedur.

Lebih lanjut Kadivyankumham juga menjelaskan tentang fungsi dan peran koperasi yang diantaranya adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Beliau juga menjabarkan bahwa ada 5 jenis koperasi yang perlu diketahui oleh masyarakat umum. (Humas)

Dialog Interaktif2

Dialog Interaktif2Dialog Interaktif2Dialog Interaktif2

 

Cetak