DIRJEN IMIGRASI IMBAU JAJARANYA PERKETAT PENGAWASAN ORANG ASING PADA RAKOR PELAYANAN DAN PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN TAHUN 2018

Bengkulu 13 desember 2018.Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Bengkulu (Ilham Djaya) menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Tahun 2018 di Hotel Borobudur Jakarta Pusat,rakor ini di hadiri seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Keimigrasian beserta Kepala Kantor Imigrasi pada Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.Dalam sambutanya,Direktur Jenderal Imigrasi,(Ronny F. Sompie) menyampaikan” Imigrasi telah melakukan penundaan pemberian paspor bagi WNI yang dicurigai akan bekerja di luar negeri, tapi tidak melalui prosedur yang resmi. Dalam bidang pengawasan keimigrasian, imigrasi telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang bekerjasama dengan beberapa instansi "ujarnya.HUMAS

rakor im

Cetak