Dirkeswathab Ditjend PAS bersama Kadiv PAS Melakukan Peresmian Klinik Kesehatan Berizin Lapas Kelas IIA Curup

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_19.56.30.jpeg

 

Curup (18/11/2020) – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Yuspahruddin) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) Melakukan Peresmian Klinik Kesehatan Berizin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup dengan didampingi oleh Para Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Provinsi Bengkulu.

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_19.57.25_1.jpeg

Dalam Arahannya Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi memberikan apresiasi kepada Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup dalam memperoleh Sertifikat Izin Operasional Klinik Kesehatan sehingga memberikan payung hukum pada Petugas Kesehatan dalam melaksanakan Tugas Pelayanan Kesehatan Terhadap WBP dan hal menurutnya dapat menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di Wilayah Provinsi Bengkulu agar segera memperoleh Izin Operasional pada Klinik Kesehatan masing-masing.

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_19.57.25.jpeg

Pada kesempatan ini juga Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan penyematan Pin sebagai wujud pengukuhan Kader Kesehatan perwakilan dari WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup dan juga penyerahan sertifikat Izin Operasional Klinik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_19.57.25_2.jpeg

Setelah melakukan peresmian Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi bersama Tim melakukan peninjauan Klinik beserta dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup untuk memastikan terpenuhinya pelayanan Kesehatan terhadap WBP. HUMAS


Cetak   E-mail