DISAKSIKAN GUBERNUR BENGKULU, STAF AHLI BIDANG EKONOMI RESMI BUKA KEGIATAN MOBILE INTELLECTUAL PROPERTY CLINIC DI BENGKULU

DISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_1.jpeg

Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar kegiatan pembukaan Mobile Intellegency Property Clinic yang diselenggarakan di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (20/06//2022). Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi (Lucky Agung Binarto) dan Gubernur Bengkulu (Rohidin Mersyah) menghadiri langsung acara ini. Kakanwil (Erfan) sendiri hadir bersama Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir). Turut hadir juga Direktur TI DJKI (Dede Mia Yusanti) dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan (Rifa'i Tajudin) serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Bengkulu.

Kakanwil dalam laporannya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara biodiversity yang memiliki keragaman seni budaya, kekayaan alam dan kekayaan hayati yang berlimpah. Sebagai salah satu provinsi di Indonesia, Bengkulu mempunyai keragaman seni budaya, kekayaan alam, kekayaan hayati yang sangat potensial. Sayangnya, potensi seni budaya, kekayaan alam dan hayati yang dapat dilindungi dalam kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual komunal belum tergali secara maksimal.

Dalam upaya untuk melindungi KIK Pemerintah Indonesia sejak tahun 2020 mengambil kebijakan dengan menetapkan KIK sebagai salah satu Program Prioritas Pembangunan Nasional (2020-2024) dengan sasaran utamanya berupa perlindungan defensif melalui inventarisasi atas data KIK di seluruh Indonesia yang diintegrasikan dalam satu database yang disebut sebagai Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK) ungkap Kakanwil.

Kakanwil juga menyampaikan terkait perihal permasalahan kewarganegaraan dan Pewarganegaraan. Hal ini menjadi sangat penting dilakukan mengingat program Gubernur Bengkulu untuk menjadikan Provinsi Bengkulu menjadi daerah tujuan wisata yang tentunya akan menimbulkan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di masa yang akan datang. Pemahaman hak atas kewarganegaraan sebagai pemenuhan hak asasi manusia merupakan Hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Sahli Bidang Ekonomi dalam sambutannya menyampaikan korelasi antara kemajuan suatu negara dengan peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual, yaitu Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara selain itu Kekayaan Intelektual juga dapat menjadi Nation Branding sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara (khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal). Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa sebagai bentuk kolaborasi dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual, Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024 dan sebagai Program Unggulan DJKI 2022 telah dilaksanakan kegiatan Ditjen KI mobile untuk menjemput potensi-potensi KI di daerah melalui Mobile IP Clinic yang diharapkan dapat mendorong potensi KI di wilayah melalui pengembangan agen diseminasi Kekayaan Intelektual di wilayah.

Sedangkan terkait kewarganegaraan, Staf Ahli menjelaskan bahwa Permasalahan mengenai kewarganegaraan dan pewarganegaraan ini penting untuk dipahami mengingat kedua hal tersebut adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh Negara. Sehingga peran pemerintah lah yang lebih aktif dalam memberikan difusi pemahaman akan pentingnya mengenai kedua hal tersebut, termasuk melalui kegiatan Sosialisasi seperti yang diselenggarakan pada kesempatan ini.

Sedangkan Gubernur Bengkulu ketika memberikan sambutan menyampaikan apresiasi kegiatan MIC ini. Menurutnya kekayaan intelektual memiliki sebuah nilai yang sangat tinggi. Namun kadang – kadang masyarakat masih abai akan hal tersebut. Pemerintah sendiri pun masih belum terlalu fokus pada hal tersebut, maka ketika Kemenkumham membuat sebuah sosialisasi dalam bentuk klinik mobile, Gubernur menyebutkan harus disambut dengan baik.

“Jangan sampai sesuatu yang mestinya hak kekayaan kita karena tidak kita urus legalitas kepemilikannya, itu diakui oleh orang lain, bangsa ini kan kaya sekali seperti indikasi geografis juga, kekayaan intelektual, termasuk kekayaan budaya lainnya,” jelasnya.

“Arahan bapak presiden harus ditimbulkan betul rasa kepemilikan, juga kesadaran kita untuk rasa memiliki itu dan tentu di wujudkan dengan legalisasi, sertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, kita menyambut baik dan terimakasih atas peran teman – teman Kemenkumham,” terang Gubernur Rohidin.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan lintas sektoral mengenai Kekayaan Intelektual.

Untuk memeriahkan acara, diawal kegiatan ditampilkan atraksi permainan Dol, alat musik tradisional Bengkulu yang dimainkan oleh Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kelas IIB Bengkulu. Permainan Dol ini mengiringi tari kreasi yang ditampilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan LPP Kelas IIB Bengkulu. (BD/RA//OP)

DISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_2.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_3.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_4.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_5.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_6.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_7.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_8.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_9.jpegDISAKSIKAN_GUBERNUR_BENGKULU_STAF_AHLI_BIDANG_EKONOMI_RESMI_BUKA_KEGIATAN_MOBILE_INTELLECTUAL_PROPERTY_CLINIC_DI_BENGKULU_10.jpeg

 


Cetak   E-mail