DIVISI KEIMIGRASIAN KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BENGKULU TINGKATKAN LAYANAN PASPOR MELALUI KOORDINASI DENGAN DIREKTORAT SISTEM DAN TEKNOLOGI KEIMIGRASIAN

divim_ke_dirjen_7224_1.jpg

Jakarta - Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian serta jajaran yang di pimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Ramdhani) melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Sistem dan Teknologi Keimigrasian (6/02/2024).

Kepala Divisi Keimigrasian (Ramdhani) didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Tri Sasongko), Kepala Sub. Bidang Perizinan Keimigrasian (Said Azhar), Kepala Sub. Bidang Informasi Keimigrasian (Albert Djalius) dan staf. Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan yang bertempat diruangan kerjanya.

Tujuan dilaksanakan koordinasi ini terkait Layanan Paspor Untuk 48 Hal Elekteronik, pada giat ini Kadivim meminta penambahan 2 Booth layanan pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu guna meningkatkan pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat Provinsi Bengkulu.  Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu untuk memberikan layanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat.

Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan menyambut baik usulan tersebut dan berterima kasih atas kunjungan serta kerjasama yang baik dari pihak Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Beliau berjanji untuk segera menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan penambahan 2 booth layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu (Divim/ED-MD).
divim_ke_dirjen_7224_2.jpgdivim_ke_dirjen_7224_3.jpg


Cetak   E-mail