DIVISI KEIMIGRASIAN LAKUKAN PENGAWASAN ORANG ASING DI KABUPATEN LEBONG

WhatsApp_Image_2021-03-29_at_22.41.58.jpeg

LEBONG - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melakukan koordinasi ke Kabupaten Lebong terkait Pengawasan Orang Asing pada tanggal 29-30 Maret 2021.

Pada kesempatan ini Kasubid Informasi Keimigrasian (Albert Djalius) beserta tim mengunjungi Sekretariat TIMPORA Kabupaten Lebong, beliau berkoordinasi dengan Kepala Kesbangpol Lebong (Ikram) terkait pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Lebong.

Selanjutnya Tim dari Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi ke Dinas Ketenagakerjaan terkait tenaga kerja asing yang ada di Lebong, yang mana dari data Divisi Keimigrasian ada terdapat 1 orang tenaga kerja asing.

Setelah itu, dilanjutkan dengan koordinasi serta cross check data pernikahan campuran antara warga Lebong dengan orang asing di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tim Divisi Keimigrasian disambut hangat oleh Kadis Dukcapil (Elva Mardiana) dan Sekretaris (Budi Setiawan). Dari Dukcapil Tim Divisi Keimigrasian berhasil mendapatkan data warga yang melakukan pernikahan campur dan selanjutnya akan dilakukan pengawasan.

Dengan adanya pengawasan ini diharapkan tertib administrasi keimigrasian terkait izin tinggal. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-03-29_at_22.43.49.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-29_at_22.43.48.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-29_at_22.43.50.jpeg

f9e14529-a24c-4772-aaf4-a1805cf8e318.jpg

9b7e5138-9458-494e-96fa-c05fc27f725e.jpg


Cetak   E-mail