DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAPAT PERSIAPAN KOORDINASI AKSI HAM TAHUN 2024

AkSi_Ham_010224_1.jpg

Bengkulu - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu gelar Rapat Persiapan Koordinasi Aksi HAM Tahun 2024. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah) dan secara resmi membuka rapat persiapan koordinasi AKSI HAM Pemerintah Tahun 2024 (01/02/2024).

Dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah secara kooperatif dalam melaksanakan AKSI HAM. Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan pentingnya sinergitas dalam upaya pelaksanaan pemenuhan dan pemajuan HAM. Selain itu diharapkan pada tahun ini pelaksanaan AKSI HAM berlangsung optimal dan mampu mendukung capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2024.

Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu akan secara aktif mendorong pelaksanaan Aksi HAM di wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga pelaporan akhir Aksi HAM Daerah khususnya wilayah Bengkulu secara nasional pada tahun 2024 capaiannya lebih baik dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM selaku  narasumber memberikan paparan terkait dengan hasil verifikasi dan penilaian AKSI HAM Tahun 2023. Secara detail disampaikan mulai dari Aksi 1 hingga Aksi 8 pada setiap periode pelaporan yaitu B04, B08 dan B12 tahun 2023 dan penanggungjawab dari pelaksana dan pemenuhan pelaporan Aksi. Selain itu, narasumber menekankan bahwa seluruh perangkat daerah yang terkait dengan Aksi HAM wajib memberikan data yang diperlukan oleh Tim RANHAM Kabupaten/ Kota dan pelaksanaan Aksi HAM Daerah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota di Koordinasikan oleh Tim RANHAM Kabupaten/Kota kepada Tim RANHAM Provinsi dan Sekretariat Bersama RANHAM

Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa capaian pelaksanaan Aksi HAM Daerah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota akan diintegrasikan dengan capaian Aksi HAM yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari capaian nasional, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden. Dalam acara ini, peserta rapat melakukan diskusi terkait dengan kendala pemenuhan Aksi HAM tahun sebelumnya dan membahas langkah-langkah konkrit dan preventif yang dapat ditempuh dalam pemenuhan Aksi HAM 1 sampai dengan 8 dan pelaporan pada setiap periode tahun 2024. aksi_ham_010224_2.jpgaksi_ham_0102243.jpg


Cetak   E-mail