DIVISI PEMASYARAKAN KANWIL BENGKULU GELAR SOSIALISASI UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN YANG BARU DAN PEMBENTUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP)*

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_16.09.43.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_15.06.48.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_15.06.48_1.jpegWhatsApp_Image_2022-09-20_at_15.06.44.jpeg

Bengkulu-bertempat di aula Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu telah dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru dan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). (Selasa, 20/09/2022). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Andi Mulyadi) di dampingi Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama (Sri Azrianita). Turut hadir pejabat Struktural Eselon IV, V dan Pegawai Lapas Perempuan.

Dalam arahannya beliau menyampaikan, terkait Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 terbaru, setelah sebelumnya pedoman terbaru pelaksanaan Pemasyarakatan tersebut telah diserukan kepada seluruh petugas, kini sosialisasi juga dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP Bengkulu. Lebih lanjut, hak-hak seperti Remisi, Asimilasi, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan hak-hak yang menyangkut program pembinaan turut dijelaskan cara pelaksanaannya. Andi berharap WBP mengikuti proses pembinaan sehingga hak-hak tersebut dapat terpenuhi.

Plh Kadiv Pas juga membahas mengenai pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Petugas tentu memiliki kompetensi/kemampuan, pengetahuan, serta etika. Melalui LSP menjadikan subyek dan objek pendukung pembinaan mental, spiritual, serta ketrampilan lebih baik. Warga Binaan Pemasyarakatan akan memperoleh pengetahuan, keterampilan serta bimbingan pelatihan bidang kegiatan kerja oleh Petugas Pemasyarakatan yang profesional, kompeten serta memiliki sertifikat kompetensi.

Diharapakan dengan telah dilakasanakan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 terbaru. Humas (OP/DH/ED-AF)


Cetak   E-mail