DIVPAS KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI DISEMINASI PEDOMAN PENANGGULANGAN BENCANA DI UPT PEMASYARAKATAN

WhatsApp_Image_2022-07-12_at_9.43.19_AM.jpeg

BENGKULU - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan diseminasi pedoman penanggulangan bencana pada UPT Pemasyarakatan, Selasa (12/7/2022). Hadir Secara Virtual Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi) didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Alfonsus Wisnu Ardianto), Kepala Sub Bidang Basan, Baran, dan Keamanan (Hastono), dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Muhammad Nur) beserta staff.

Bertindak sebagai narasumber Rabby Pramudatama dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia. Ditjenpas telah menjalin kerja sama dengan UNODC, khsusunya dalam penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain UNODC, ada beberapa NGO yang juga telah menjalin kerja sama dengan Ditjenpas untuk memberikan kepentingan terbaik bagi WBP.

Kegiatan diawali sambutan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Abdul Aris) yang menyampaikan bahwa digelarnya diseminasi ini agar dapat menghasilkan petugas Pemasyarakatan yang profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dengan baik, dan juga untuk menyamakan persepsi dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan bencana di UPT Pemasyarakatan. Penanggulangan bencana merupakan salah satu wujud upaya melindungi WBP yang merupakan kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat. Mitigasi bencana akan berjalan jika pemimpin bisa mengambil keputusan dengan cepat, efisien dan efektif. (OP/DH/ED-AF.)

WhatsApp_Image_2022-07-12_at_9.43.19_AM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-07-12_at_9.43.19_AM_2.jpegWhatsApp_Image_2022-07-12_at_9.43.19_AM_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-07-12_at_9.43.19_AM_4.jpeg


Cetak   E-mail