DORONG PELAYANAN PUBLIK LEBIH BAIK, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI SOSIALISASI SIPP

SIPPSIPPSIPPSIPP

Bengkulu - Kabag Program Pelaporan dan Humas (Masnawati) beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Telekonferensi yang diprakarsai oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Selasa (13/07/2021)

Menjadi pemateri dalam kesempatan ini Asisten Deputi SIPP Kementerian PAN-RB (Yanuar), menyampaikan bahwa, tujuan utama dari Aplikasi SIPP ini adalah mendorong Pelayanan Publik kearah yang lebih baik lagi, dikarenakan penyebab permasalahan pelayanan publik saat ini salah satunya adalah belum terlaksananya Publikasi Informasi Standar Pelayanan secara luas dan sulit diakses oleh masyarakat, sehingga adanya Aplikasi SIPP ini dapat menanggulangi penyebab permasalahan tersebut.

SIPP merupakan media informasi elektronik satu pintu yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi, serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. “Melalui SIPP nasional yang merupakan layanan informasi publik satu pintu berupa aplikasi berbasis website, dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel,” Kata Yanuar

Ia mengungkapkan, semangat ini lah yang mendorong kita untuk memberikan pelayanan publik yang berkeadilan sosial. “Masyarakat memberikan respon yang baik atas pelayanan yang diterima,” ucapnya saat melakukan penguatan dan sosialisasi pengelolaan SIPP melalui virtual yang diikuti oleh seluruh humas Kantor Wilayah Kemenkumham dan juga beberapa unit pelaksana teknis.

Seluruh penyelenggaraan pelayanan publik melakukan pengelolaan melalui layanan elektronik yang berpedoman pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Diharapkan SIPP ini akan mengintegrasikan seluruh data dalam satu wadah layanan informasi. SIPPN diharapkan dapat memberikan informasi yang cepat sehingga perlu dijalin kerja sama yang baik dengan instansi lain,” . ungkapnya.

Pada materi yang disampaikan ini termuat beberapa hal seperti, Pembagian Admin SIPP pada Kementerian Hukum dan HAM RI, adanya Rekapitulasi SOP Layanan Publik baik di Unit Utama, Unit Wilayah maupun Unti Pelaksana Teknis di Kemenkumham RI, kemudian dibahas secara detil terkait Pedoman yang telah disusun terkait Pengelolaan SIPP ini seblum akhirnya ditutup dengan diskusi dan Tanya Jawab bersama para Narasumber. (Humas)


Cetak   E-mail