DORONG PENDAFTARAN KIK, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU TEMUI KADIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU

DIKBUD1DIKBUD1

DIKBUD1

 

Bengkulu – Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Kanwil kemenkumham Bengkulu lakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Rabu, 25/05/2022.

Tim Kanwil kemenkumham Bengkulu yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Melti Haryani) dan JFU Sub Bidang KI (Hesti Yunita) diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu (Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd) di ruang kerjanya.

Koordionasi ini membahas tentang Persiapan Pelaksanaan Penandatangan MoU /PKS antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Sekolah SMU/SMK Prov. Bengkulu serta mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Bengkulu. Seperti yang kita ketahui, sangat banyak yang bisa didaftarkan sebagai KIK di Provinsi Bengkulu karena Bengkulu kaya akan budaya. Sangatlah disayangkan apabila hal tersebut tidak didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual.

Koordinasi ini berjalan lancar, semoga apa yang menjadi pembahasan akan segera terlaksana tanpa mengalami hambatan. (INT/Ed-AF)


Cetak   E-mail