DORONG PENINGKATAN EKONOMI DAERAH, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU SERAHKAN 17 SERTIFIKAT MEREK DALAM KEGIATAN PROMOSI DAN DISEMINASI KI DI KOTA BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-05-18_at_10.51.17_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-18_at_10.51.37_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-18_at_10.52.22_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-18_at_11.13.27_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-18_at_11.13.27_AM_1.jpegWhatsApp_Image_2021-05-18_at_11.11.49_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-18_at_11.11.02_AM.jpeg

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Imam Jauhari didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) membuka Kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Kota Bengkulu, dengan tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual Guna Peningkatan Ekonomi Daerah”. Bertempat di Hotel Nala Sea Side Bengkulu. (Selasa,18/5/2021)

Dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) adalah sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa dan berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya Intelektual baik yang bersifat Komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkonstribusi secara Signifikan dalam perkembangan perekonomian Nasional maupun Internasional.

Melalui kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual Guna Peningkatan Ekonomi Daerah” yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Bengkulu kami berupaya mengajak Bapak/ibu hadirin sekalian serta pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mendata dan mendukung serta memberikan pemahaman kepada masyarakat di daerah khususnya di Kota Bengkulu. Ungkap Kakanwil

“Semoga upaya yang kita lakukan senantiasa mendapatkan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada hari ini memberikan manfaat bagi kita semua dan terdatanya serta terlindunginya kekayaan intelektual yang ada di Kota Bengkulu”. Pesan Kakanwil.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat merek kepada 17 Pelaku Usaha yang ada di Kota Bengkulu, yang diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil, Kadiv Yankumham dan Sekda Provinsi Bengkulu (Hamka Sabri). Dalam sambutannya Hamka Sabri mengucapkan terimakasih banyak Kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang sudah memobilisasi acara sosialisasi ini. Semoga acara ini memberikan efek positif untuk masyarakat Bengkulu. Tidak ada yang bisa membangun Bengkulu ini kecuali kita sebagai warga Bengkulu.

Turut Hadir Kepala seksi kerja sama antar lembaga non pemerintah dan monitoring konsultasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Handi Nugraha), secara virtual, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Candra Irawan) selaku Narasumber, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu (Surya Ofiana) selaku Moderator, Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta Ketua Balai Adat, Camat, Kepala Desa, Pelaku Usaha IKM dan UKM Kota Bengkulu dengan jumlah peserta 100 orang. (humas)


Cetak   E-mail