Dorong Upaya Diversi Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Seminar Nasional

Bengkulu- Bertempat di Hotel Santika, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Ilham Djaya) membuka acara Seminar Nasional Penerapan Diversi Terhadap Anak yang Bermasalah Dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Anak . Selasa,(12/02/2019)
 
Acara dimulai dengan Persembahan Dol dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bengkulu dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bengkulu, serta dilanjutkan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya oleh para tamu undangan dan diakhiri dengan doa. 
 
Acara diisi oleh narasumber dari Direktur Bimkemas (Bapak Junaidi), Kejaksaan Negeri Bengkulu, Polres Bengkulu, PKBI, dan Dr.Helvis dari Universitas Esa Unggul.
 
Dalam sambutanya Kakanwil menyampaikan bahwa anak-anak adalah tumpuan harapan, anak adalah cermin pengganti kita dimasa depan,  artinya kita harus memberi perhatian terhadap hak mereka. Yang menjadi perhatian lagi adalah jumlah ABH di bengkulu sangat tinggi dibandingkan daerah lain jika diprosentasikan dengan jumlah penduduk yang ada di Bengkulu. Kalau bisa anak yang melakukan pelanggaran hukum diselesaikan secara diversi,  lapas adalah pilihan terakhir dalam proses hukum anak,  karena jika anak sudah masuk ke LPKA akan memberikan efek dan citra negatif terhadap masa depan mereka.
 
Kakanwil juga menyampaikan tentang peran pembimbing kemasyarakatan sebagai ujung tombak pelaksanaan undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan dan pidana anak. 
 
Kegiatan Seminar Nasional ini diikuti oleh kurang lebih 90 orang peserta yang terdiri dari para Pembimbing Kemasyarakatan, Para Penegak Hukum di Kota Bengkulu dan Instansi vertikal ataupun daerah yang terkait mengenai perlindungan anak.
 
Harapan dari seminar ini adalah untuk menekan jumlah anak yang masuk ke dalam LPKA dengan syarat hukuman yang akan dijatuhkan dibawah 7 tahun serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana. (Humas)

002002


Cetak   E-mail