DUKUNG JAMINAN SOSIAL BAGI SELURUH PEGAWAI, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI SOSIALISASI SECARA VIRTUAL

 

4ad19ee5-19da-43df-86f5-0d92052085d8.jpg5e9b728b-3f78-4b48-b43c-1bbde7604e5a.jpg048373a3-5446-4e9e-97a8-7ea474adcb09.jpg135d0e8a-0962-4806-8d01-716d729e60ac.jpg11e764f7-6d0d-4c19-9430-dae6627824ac.jpg

BENGKULU- Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Santosa) beserta jajaran ikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi yang bertempat di Aula Fatmawati. Pada hari Selasa (13/02/24).

Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Neny Rochyany (Direktur Kompensasi ASN Badan Kepegawaian Negara), Ni Ketut Mas Suryani (Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan) dan Toto Sugiarto (Relationship Manager Kepesertaan peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BA TAPERA).

“Jaminan Sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh pegawai agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak yang bertujuan untuk kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pegawai” tutur Supartono (Kepala Biro Kepegawaian).

Dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Jaminan Sosial merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan Negara yang berupa materil maupun non materil. Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat 21 terdiri atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Untuk mendukung kinerja ASN dalam meningkatkan hal tersebut Kemenkumham bekerja sama dengan PT.Taspen (Taspen Life, Bank Mandiri Taspen, Tapen Property), BPJS Kesehatan dan BP TAPERA. (HUMAS/ed.MD).


Cetak   E-mail