DUKUNG PENINGKATAN EKONOMI DAERAH REJANG LEBONG, KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR SOSIALISASI, PROMOSI DAN DISEMINASI KI

Sosialisasi_Promosi_dan_Diseminasi_KI.jpgWhatsApp_Image_2021-05-26_at_11.33.13_1.jpegWhatsApp_Image_2021-05-26_at_11.33.12_1.jpeg

Rejang Lebong – Selasa (25/5/2021) Kanwil Kemenkumham Bengkulu kembali menggelar sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Rejang Lebong setelah sebelumnya menggelar sosialisasi di Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Jum'at (21/5), dengan tema perlindungan kekayaan intelektual guna peningkatan ekonomi daerah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Pranoto) selaku keynote speeck , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Zulkarnain) selaku Narasumber , Kasubbag Pembinaan BUMN dan BLUD bagian Perekonomian dan SDA (Hartoni) selaku Moderator.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong untuk melindungi warisan budaya baik itu Komunal atau Individual yang mengandung unsur hak ekonomi dan hak moral. serta mengajak pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mendata dan mendukung serta memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada masyarakat di daerah khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatannya juga, Asisten Pemerintahan dan Kesra meminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu untuk memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Rejang Lebong.

Harapan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang pada muaranya dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat.

Sosialisasi Promosi Diseminasi KI di Kabupaten Rejang Lebong dihadiri oleh peserta yg berasal dari Kepala OPD terkait, Subsi Binadik Lapas Klas IIA Curup, Polres, Balai Adat, Camat, Kepala Desa, serta Pelaku Usaha IKM dan UKM. (humas)


Cetak   E-mail