DUKUNG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN YANG PROFESIONAL, KANIM DAN RUPBASAN BENGKULU IKUTI PENGAWASAN KEARSIPAN

sdfsdf.jpgWhatsApp_Image_2022-05-18_at_11.42.35.jpegWhatsApp_Image_2022-05-18_at_11.42.34.jpeg

WhatsApp Image 2022 05 18 at 16.38.26WhatsApp Image 2022 05 18 at 16.38.26WhatsApp Image 2022 05 18 at 16.38.26WhatsApp Image 2022 05 18 at 16.38.26

Bengkulu - Hari ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, dan Rupbasan Kelas I Bengkulu mengikuti kegiatan pembinaan dan pengawasan kearsipan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu dan Tim dari pusat yang terdiri dari Biro Umum Sekjen dan Direktorat Jenderal KI, Rabu, 18 Mei 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Tim arsiparis dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan pengawasan dan audit kearsipan pada Kanim Kelas I TPI Bengkulu dan Rupbasan Kelas I TPI Bengkulu yang diikuti oleh pengelola kearsipan baik di bidang fasilitatif maupun teknis.

Dalam arahannya, Kabag Umum (Pungka M Sinaga) mengatakan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria kearsipan serta memberikan gambaran secara umum terkait aspek – aspek penyelenggaraan kearsipan.

Koordinator TU Kemenkumham (Alkana Yudha) juga mengungkapkan bahwa metode yang dilakukan dalam audit kearsipan ini adalah melalui wawancara kepada pengelola data kearsipan dan dilanjutkan dengan observasi terhadap dokumen arsip serta ruang atau tempat penyimpanan arsip kantor.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kearsipan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Rupbasan Kelas I Bengkulu. (Yrs/Az/As)


Cetak   E-mail