DUKUNG WBK WBBM, TIM MONEV IPK-IKM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU MELAKUKAN MONITORING KE RUPBASAN KELAS II ARGAMAKMUR

Rupbasan_Arma.jpg

Bengkulu - Rabu, 31 Maret 2021, Tim Monev Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dipimpin oleh Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ibu Yatna, didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, Beni Kerista, dan Arsiparis Pertama,  Fika Aprianti melakukan monitoring pelaksanaan survei IPK-IKM triwulan I tahun 2021 pada aplikasi 3AS ke Rupbasan Kelas II Argamakmur.WhatsApp_Image_2021-03-31_at_3.02.48_PM_1.jpeg

Tim diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Argamakur, Bpk. Sugeng Bagyo, dalam monitoring disampaikan ucapan terima kasih tim pada Rupbasan Kelas II Argamakmur yg telah berupaya optimal (pada triwulan I tahun 2021 dalam pengisian survei IPK-IKM), dan disampaikan pula bahwa Rupbasan Argamakmur berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan survei 3AS, dan secara nyata meningkatkan pelayanan dengan berorientasi pada 13 indikator dalam survei sebagaimana dimaksud, serta  berusaha untuk menjaga, dan meningkatkan capaian skor, dengan berpedoman pada skor minimal pengusulan WBK WBBM, yakni IPK pada 13,50, dan IKM pada 16.00. (humas)


Cetak   E-mail