EVALUASI/PEMBINAAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DI KOTA BENGKULU

Yankummm

Bengkulu - Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH beserta tim dan JFT penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi/ Pembinaan Kelompok Kadarkum/ Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Bagian Hukum Kota Bengkulu (11.11.2020).

Kegiatan dilaksanakan di Bagian Hukum Pemda Kota Bengkulu yang diterima langsung oleh Bapak Asnawik ( Kasubag Produk Hukum Daerah) diharapkan dengan adanya Evaluasi/ Pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini, dapat menjadi masukan dan memacu Kota Bengkulu untuk bisa lebih aktif lagi membina Desa/ Kelurahan yang ada untuk dapat memenuhi Indeks Desa/ Kelurahan Sadar Hukum sesuai dengan indeks Desa/ Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum

kelurahan timur indah 1

Tim dibagi menjadi dua dimana tim pertama melakukan evaluasi ke Kelurahan Bentiring Permai dan Kelurahan Sukamerindu. Sedangkan tim kedua melakukan Evaluasi di Kelurahan Lingkar Timur dan Kelurahan Timur Indah yang menyampaikan Kuisioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan diterima langsung oleh Lurah Timur Indah serta Kasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Kel.Lingkat Timur.

meu 1

Diharapkan dengan adanya kegiatan Evaluasi/ Pembinaan Kelompok Kadarkum/ Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, Pemerintah Kota Bengkulu dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dapat lebih meningkatkan sinergitas pembinaan Desa/ Kelurahan di Kota Bengkulu agar dapat memenuhi Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum. HUMAS

 

meu 2


Cetak   E-mail