EXIT MEETING EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK PADA SATUAN KERJA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BENGKULU

024fd668-388c-47cb-a73b-9bee0484cf63.jpg

c08c38dc-6cc4-4331-9aaa-6cdeb156edbe.jpg

16d428df-9866-4244-8380-bad3ac822653.jpg

f58eae2c-6359-41f6-9808-5b1925ebba4c.jpg

f1fce11e-e123-4fb4-b931-87db6013151f.jpg

56824641-420d-49b3-9963-9cabcc5a2ebf.jpg

 

9f95951d-7581-46e9-83fd-02341cf687cb.jpg

3ff264a3-ae4c-4113-bab5-71f7e0b8b3e7.jpg

72a05956-9eba-4dc1-89d2-6a1398ccd218.jpg

Bengkulu – Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia diakhiri dengan kegiatan Exit Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu, Senin, 16/08/2021.

Setelah rangkaian kegiatan penguatan yang dimulai pada tanggal 09 Agustus 2021 dan berakhir hari ini, dilakukan evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Divisi, Kepala UPT serta Ketua ZI dan POKJA UPT dalam Kota Bengkulu dan diikuti secara virtual oleh UPT luar Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim terhadap Satuan Kerja di Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu. “Hasil evaluasi dari Tim Inspektorat akan menjadi rekomendasi dan saran bagi Kami guna mempersiapkan penilaian dari TPN, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan serta peningkatan pelayanan publik karena pada hakikatnya pembangunan Zona Integritas menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pegawai Kemenkum HAM dengan memiliki budaya melayani, budaya integritas, dan budaya integritas guna mewujudkan zero komplain dan zero penyimpangan pada satuan kerja”.

Kepala Kantor Wilayah juga berpesan kepada para Kepala Satuan Kerja “Bangun karakter keagungan kepemimpinan dan jadilah role model bagi jajaran pegawai, terus tingkatkan kompetensi dan komitmen bersama, luruskan niat dan kesadaran, tingkatkan pemahaman diantara jajaran pegawai mengenai tugas dan fungsi, tambahkan inovasi, pastikan tidak ada berita negatif yang viral buat berita-berita yang mencerminkan kegiatan dari satuan kerja guna menimbulkan citra positif dari masyarakat, lakukan evaluasi dan waspadai mystery shopper, dan tidak lupa berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa agar niat baik yang kita lakukan menjadi amal bagi diri kita, keluarga, serta Kementerian Hukum dan HAM”.

Tim Inspektorat Jenderal mengumumkan hasil pendampingan yang telah dilakukan selama 7 (tujuh) hari, dan menyerahkan Berita Acara hasil pendampingan kepada Kepala Kantor Wilayah. Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis atas prestasinya lanjut ke tahap selanjutnya dalam kontestasi Satuan Kerja Berpredikat WBK.

Semoga seluruh Satuan Kerja yang diusulkan dapat mencapai hasil akhir yang memuaskan dan meraih predikat WBK. Humas


Cetak   E-mail