Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah (RAPERDA) Kota Bengkulu Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

 

FGD_2.jpgFGD_3.jpgFGD_4.jpgFGD.jpgFGD_6.jpgFGD_5.jpg

Bertempat di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah (RAPERDA) Kota Bengkulu Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Selasa, (19/05/2020)

FGD dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Kesejahteraan Rakyat, Satpol PP, dan JFU Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Bertindak sebagai moderator Kepala Bidang HAM (Nely Sinarty) dan rapat dibuka langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaludin) yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, serta yang mejadi narasumber JFT Peranang (IIp Septian dan Jodi)

Dalam arahannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan, untuk pembuatan Rancangan Produk Hukum Daerah (RAPERDA) Kota Bengkulu diperlu masukan dari Bapak dan Ibu yang hadir agar dapat menyempurnakan, mencermati, dan mengharmonisasikan masukan karena Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah membentuk tim dari JFT Perancang Perundang-undangan untuk memberikan masukan agar undang-undang bisa di terapkan oleh masyarakat Kota Bengkulu. pada kesempatan ini Kadiv Yankum juga berterima kasih kepada para undangan yang telah hadir diharapkan bisa membantu untuk merancang Peraturan Daerah kota layak anak di Kota Bengkulu. Humas


Cetak   E-mail