GALI POTENSI EKONOMI, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAPAT INVENTARISASI DATA POTENSI DESAIN INDUSTRI

WhatsApp_Image_2024-03-04_at_15.16.05.jpeg

BENGKULU - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah memimpin langsung rapat inventarisasi data potensi Desain Industri bersama jajaran, Senin (4/3/2024). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti, JFU, dan JFT hadir langsung mengikuti kegiatan rapat ini. Kegiatan ini digelar dalam rangka pemenuhan data dukung Rencana Aksi dan Petunjuk Pelaksanaan Teknis Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 terkait Program Bidang Layanan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM periode B02, dimana salah satu rencana aksi yang diemban Kantor Wilayah adalah Inventarisasi Data Potensi Desain Industri.

Andrieansjah menyampaikan maksud diadakan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data potensi Desain Industri di wilayah Bengkulu dari para stakeholder dalam hal ini para penggiat Desain Industri di sektor pendidikan, sentra industri kreatif khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, serta asosiasi pengusaha.

Diharapkan tim dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengkompilasi data potensi Desain Industri yang ada di Bengkulu untuk dapat digunakan sebagai basis data dalam menyusun kebijakan terkait pemanfaatan perlindungan kekayaan intelektual guna menyokong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Lebih lanjut, salah satu permasalahan yang dihadapi bahwa kurang pahamnya masyarakat untuk mengetahui tentang desain industri dan terlalu kecil minat masyarakat untuk mendaftarkan desain industri, sedangkan pendaftarannya sudah melalui online. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan melakukanmemberikan pendekatan lebih luas lagi dengan lebih mensosialisasikan ke masyarakat yang rencananya akan dilakukan bertahap mulai dari Bulan Maret 2024 hingga Oktober 2024. (HUMAS/ED-MD.)

WhatsApp_Image_2024-03-04_at_15.16.05_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-04_at_15.16.05_2.jpeg


Cetak   E-mail