GANDENG POS BANKUM AISYAH BENGKULU, PENYULUH HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI KELURAHAN ANGGUT ATAS

WhatsApp_Image_2022-11-18_at_15.53.34.jpeg

4ecb06f4-6f5e-4e7b-92c5-94970555fbfa.jpg

03427b8b-945c-41b4-a441-021117dcb2d9.jpg

fd36c050-3fc1-4dfa-b8ca-e7d1b6ac147d.jpg

WhatsApp_Image_2022-11-18_at_15.50.02.jpeg

Bengkulu - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu kembali selenggarakan Penyuluhan Hukum kepada perangkat RT/RW dan warga Kelurahan Anggut Atas, Jumat, 18/11/2022.

Kali ini tim penyuluh hukum yang terdiri dari Yulian Haidir, S.H.,M.H., Abdul Hamid, S.H.,M.H., dan Maman Wira Atmaja, S.H., menggandeng Narasumber dari Pos Bantuan Hukum Aisyah Bengkulu ,Rahmat Hidayat, S.H, dengan materi Undang -Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,RUKHP dan UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.  

Warga cukup antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya tanya jawab aktif antara peserta dengan narasumber. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat menambah wawasan warga. (INT/RA/Ed-AF)


Cetak   E-mail