GELAR KONFERENSI PERS, IMIGRASI BENGKULU AMANKAN WNA PAKISTAN KARENA LANGGAR ATURAN KEIMIGRASIAN

WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50

BENGKULU - Kamis (2/9/2021) Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu menggelar konferensi pers terkait pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan adanya keberadaan dan kegiatan pengumpulan donasi di sekitar wilayah pertokoan Pasar Panorama Kota Bengkulu pada tanggal 19 Agustus 2021. Turut hadir memberikan keterangan pers Kakanim Kelas I TPI Bengkulu (Samsu Rizal), Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Bengkulu (Poltak Marojahan), dan Kepala Seksi Inteldakim Kelas I TPI Bengkulu (Muhammad Zahraim).

Menurut Kakanim Kelas I TPI Bengkulu, WNA Pakistan tersebut baru pertama kali melakukan kegiatan di Bengkulu sebelumnya sudah melakukan kegiatan serupa di beberapa kota di Jawa. Dari Pemeriksaan yang dilakukan tim juga bahwa WNA Pakistan tersebut melanggar Tindakan keimigrasian serta dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melakukan gerak cepat dengan menyisir dan melakukan pengecekan terhadap saksi, diamankan seorang WNA Pakistan Bernama Ahmed Ilyas, bersamanya turut diamankan Paspor, proposal permintaan dana dari Alkhidmad Foundation Pakistan, bukti kwitansi serah terima uang Bantuan dari beberapa orang/Yayasan di Indonesia. WNA tersebut datang ke Bengkulu bersama 1 Orang WNA Pakistan lain Bernama Arsalan, namun ketika tim melakukan penangkapan, yang bersangkutan berhasil melararikan diri menggunakan angkutan Umum, dan penyelidikan tim juga diperoleh keterangan WNA yang diamankan memegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dikeluarkan tanggal 16 April 2021 sampai dengan tanggal 23 April 2023.

Selanjutnya yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi Ke negara asal, dan nama yang bersangkutan akan dimasukan kedalam daftar penangkalan. “Penangkapan WNA Pakistan ini sudah dilaporkan ke Kepala Divisi Keimigrasian Bengkulu, untuk kedepannya akan kami lakukan deportasi, sampai saat ini masih menyesuaikan dengan jadwal penerbangan karena kondisi Covid-19 saat ini” ungkapnya. HUMAS

WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50 7WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50 7WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50 7WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50 7WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50 7WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50 7WhatsApp Image 2021 09 02 at 11.15.50 7


Cetak   E-mail